Negara Indonesia berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan falsafah Pancasila yang mempunyai semboyan Bhineka Tunggal Ika, walaupun berbeda-beda suku bangsa, agama, bahasa, dan adat istiadat, namun tetap satu jua.
Pemerintahan Negara Indonesia berdasarkan Demokrasi Pancasila. Demokrasi berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi Pancasila artinya demokrasi berdasarkan musyawarah atau mufakat. Gelar kepala Negara Indonesia ialah presiden, presiden dibantu oleh wakil presiden dan para menteri yang duduk di kabinet.

0 komentar:
Posting Komentar